Pemkab Kaur Gelar Bimtek Penyusunan Pedoman TPP Berbasis Kinerja
- 07 Okt 2026 06:45 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan – Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan pedoman perhitungan beban kerja sebagai dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Pemkab Kaur Senin, 5 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemberian TPP yang lebih terukur dan berbasis kinerja.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Nasrul Rahman, menjelaskan bahwa pemberian TPP saat ini masih berbasis jabatan, namun ke depan akan diarahkan berbasis kinerja. Menurutnya, perubahan tersebut penting agar ASN yang menunjukkan kinerja baik mendapatkan apresiasi sesuai dengan kontribusi yang diberikan.
Nasrul mengatakan penerapan TPP berbasis kinerja diharapkan mampu mendorong setiap ASN untuk meningkatkan produktivitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, pemberian tambahan penghasilan tidak hanya mempertimbangkan posisi atau jabatan, tetapi juga hasil kerja yang dicapai oleh masing-masing pegawai.
Ia menambahkan, penyusunan sistem tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip yang terukur, terstruktur dan sistematis. Sistem yang jelas diharapkan dapat menjadi dasar dalam menilai beban kerja serta kinerja ASN secara lebih objektif.
“Kalau saat ini TPP berbasis jabatan, ke depan akan berbasis kinerja, artinya ASN yang berkinerja baik itu yang patut diberikan apresiasi. Kami berharap sistem yang sedang disusun tersebut dapat memberikan motivasi kepada ASN untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Nasrul juga menyampaikan bahwa peningkatan kinerja ASN pada akhirnya harus memberikan dampak terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah. Ia berharap melalui sistem yang lebih baik tersebut, cita-cita Kabupaten Kaur untuk mewujudkan masyarakat yang bahagia dan sejahtera dapat diwujudkan.
Dalam proses penyusunan pedoman ini, Pemkab Kaur juga membutuhkan masukan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Masukan tersebut dinilai penting agar pedoman yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal dan mampu mengakomodasi kondisi serta beban kerja masing-masing perangkat daerah.
“Ini inovasi kita, tentu kita membutuhkan masukan dari OPD-OPD agar nanti pelaksanaannya sempurna. Ia menegaskan, setiap kekurangan dalam penerapan sistem nantinya harus terus diperbaiki sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain," katanya.
Melalui Bimtek tersebut, Pemkab Kaur berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai penyusunan beban kerja sebagai dasar pemberian TPP. Penerapan sistem yang transparan dan objektif diharapkan dapat memperkuat budaya kerja ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....