Dispar Bengkulu Selatan Monitoring Pengawasan Usaha Pariwisata

  • 04 Okt 2026 15:31 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan- Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bidang Pengembangan Destinasi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengawasan Usaha Sektor Pariwisata. Pengawasan kali ini menyasar di sejumlah tempat usaha karaoke dan kolam renang di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

‎Giat ini dilaksanakan sebagai langkah pembinaan dan pengawasan berkala di sektor pariwisata yang ada di Bengkulu Selatan. Hal ini berlandaskan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

‎Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan Rendra Febrianto mengatakan, dalam peninjauan ini, Tim Bidang Pengembangan Destinasi berfokus pada pemenuhan kelengkapan perizinan usaha. Selain itu juga kesesuaian standar operasional, serta kelayakan sarana penunjang keselamatan dan kenyamanan om

‎Melalui giat pengawasan ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen mendampingi para pelaku usaha agar senantiasa menghadirkan pelayanan pariwisata yang legal, aman, tertib. Sehingga sesuai standar ketetapan pemerintah demi kenyamanan bersama di Bumi Sekundang.

"‎Sarana penunjang keselamatan dan kenyamanan menjadi salah satu poin penting yang dievaluasi di lapangan. Setiap tempat usaha diharapkan memiliki fasilitas pendukung yang memadai demi keselamatan bersama," ujarnya.

‎Dinas Pariwisata berkomitmen mendampingi para pelaku usaha agar menghadirkan pelayanan yang legal, aman, dan tertib. Langkah ini diambil demi menciptakan iklim pariwisata yang sesuai standar di Bumi Sekundang.

‎Pengawasan berkala ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum para pemilik tempat usaha. Pada akhirnya, sinergi yang baik ini akan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....