Jalin Sinergitas FKUB Kabupaten Kaur Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kaur

  • 02 Okt 2026 22:24 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kaur bersama jajaran pengurus melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur Jumat, 2 Oktober 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Kaur.

Kedatangan pengurus FKUB Kabupaten Kaur disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan kerukunan antar umat beragama.

Ketua FKUB Kabupaten Kaur, Wislansyah, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergitas antara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang aman, damai, serta saling menghormati dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

"Kami pengurus FKUB juga mendorong adanya kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mensosialisasikan berbagai ketentuan pemerintah terkait keamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan yang berlaku sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat," ucapnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketentuan mengenai pendirian rumah ibadah, baik dalam konteks internal umat beragama maupun hubungan antar umat beragama. Pembahasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

FKUB Kabupaten Kaur berharap pemahaman terhadap regulasi tersebut dapat terus disampaikan kepada tokoh agama dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kaur. Dengan pemahaman yang baik, setiap kegiatan keagamaan maupun proses pendirian rumah ibadah dapat berjalan sesuai ketentuan serta tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat.

"Selain memperkuat komunikasi lintas tokoh agama, kunjungan tersebut juga menjadi ruang untuk membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi potensi persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama. FKUB menilai komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan diperlukan agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan yang mengedepankan kerukunan," ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, FKUB Kabupaten Kaur dan Kejari Kaur diharapkan dapat terus membangun sinergi dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan kondusif. Kerja sama lintas sektor tersebut diharapkan turut memperkuat toleransi serta menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Kaur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....