Dinsos Kaur Lakukan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Kekerasan Anak

  • 30 Sep 2026 18:45 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan- Dinas Sosial Kabupaten Kaur melaksanakan pendampingan terhadap saksi dan korban dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak. Pendampingan kali ini menyasar salah satu warga yang berada di Kecamatan Kinal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur Sidarmin Tetap mengatakan, setiap langkah dari Dinas Sosial adalah bagian dari upaya memberikan perlindungan, rasa aman, dan dukungan bagi anak yang membutuhkan. Menurutnya, di balik setiap perjalanan ada kepedulian, dan setiap anak berhak untuk merasa aman, didengar, serta dilindungi secara utuh.

‎Langkah pendampingan ini dilakukan secara intensif dengan melibatkan tim psikolog dan pekerja sosial profesional. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi mental serta fisik anak tersebut berada dalam keadaan baik.

‎"Pemerintah daerah menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak boleh diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, seluruh jajaran terkait berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum ini hingga selesai demi keadilan korban," ujarnya.

‎Dinas Sosial juga memberikan edukasi dan pemahaman mendalam kepada pihak keluarga korban mengenai hak-hak anak. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan trauma yang dialami oleh anak di lingkungan rumahnya.

‎Selain perlindungan hukum, pemenuhan kebutuhan dasar dan fasilitas kesehatan bagi korban turut menjadi prioritas utama. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat setempat sangat diperlukan agar ruang gerak pelaku kekerasan semakin mempersempit.

‎Melalui program pendampingan yang berkelanjutan ini, angka kekerasan anak di Kabupaten Kaur diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Peran aktif dari lingkungan sekitar juga menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang hidup yang ramah bagi tumbuh kembang anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....