Wakil Bupati Kaur Melantik Pengurus LPTQ Kabupaten Kaur Periode 2026-2031
- 29 Sep 2026 23:16 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan -Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., dipercaya sebagai Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kau Preode 2026- 20231. Pelantikan Pengurus LPTQ Kabupaten Kaur dipimpin oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd. I di Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur Selasa , 29 September 2026 dan pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan syiar Al-Qur’an di Kabupaten Kaur.
Dalam kepengurusan tersebut, Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., dipercaya sebagai Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kaur, sementara Taslim Abadi menjabat sebagai Ketua Harian. Adapun Marfen Sory dipercaya sebagai Ketua I dan Bambang Wahyu sebagai Ketua II, bersama sejumlah pengurus lainnya yang akan menjalankan amanah selama periode kepengurusan.
Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid mengatakan, kepengurusan LPTQ merupakan organisasi yang terstruktur mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten. Karena itu, pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus menjadi bagian penting dalam memastikan amanah pembinaan tilawatil Qur’an dapat dilaksanakan secara terarah di daerah.
"Keberadaan LPTQ tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca dan memahami Al-Qur’an. Pembinaan tersebut diharapkan dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat,"ucapnya.
Ia menyampaikan pesan Bupati Kaur agar program LPTQ ke depan mampu membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat Kabupaten Kaur. Untuk itu, setiap program perlu disusun secara terencana dan terstruktur, sehingga potensi yang dimiliki daerah dapat terus dikembangkan.
Kabupaten Kaur selama ini dikenal memiliki qari dan qariah yang berprestasi di berbagai ajang. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya potensi besar yang perlu terus dibina agar dapat berkembang hingga mencapai tingkat yang lebih tinggi.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pembinaan tidak hanya diarahkan untuk mencetak qari dan qariah berprestasi, tetapi juga meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca Al-Qur’an sesuai kaidah dan ilmu tajwid. Ia berharap pembelajaran tersebut dapat dimulai dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur sebagai bagian dari keteladanan para pengampu kebijakan.
"Tetapi kami beharap kepada pengurus LPTQ Kabupaten Kaur bagaimana kewajiban kita memberikan pembelajaran yang baik dalam membaca Al-Qur'an sesuai ketentuan/sesuai ilmu tajwid. Kami berharap tidak perlu jauh jauh paling tidak diberikan pembelajaran di awali dilingkungan Pemkab Kaur diberikan pelajaran ilmu tajwid minimal 1 Minggu sekali," ujarnya.
Abdul Hamid bahkan mendorong agar pembelajaran ilmu tajwid dapat dilaksanakan secara rutin di lingkungan Pemkab Kaur, misalnya minimal satu kali dalam sepekan. Dengan demikian, para aparatur tidak hanya menjalankan amanah pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga terus meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
"Selain itu kami berharap pengurus LPTQ periode 2026-2031 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menyusun program pembinaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sinergi antara pemerintah, LPTQ, lembaga keagamaan dan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan pembinaan Al-Qur’an yang berkelanjutan di Kabupaten Kaur," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....