BPBD Bengkulu Selatan Salurkan Air Bersih ke Desa Telaga dalam

  • 21 Sep 2026 07:21 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Untuk memenuhi kebutuhan air bersih Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan pendistribusian air bersih kepada masyarakat Desa Telaga Dalam, Kecamatan Pino Raya. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, BPBD Bengkulu Selatan menyalurkan sebanyak dua tangki air bersih ke Desa Telaga Dalam. Masing-masing tangki memiliki kapasitas sekitar 5.000 liter, sehingga total air bersih yang didistribusikan mencapai 10.000 liter.

Pendistribusian air bersih ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terhadap masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh air bersih. Air yang disalurkan diharapkan dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kepala BPBD Bengkulu Selatan, Nusadian Esamen, menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dapat mengajukan permohonan kepada BPBD. Permohonan tersebut dapat disampaikan melalui surat agar pihak BPBD dapat menindaklanjuti dan menyalurkan bantuan ke desa-desa yang membutuhkan.

" Bahwa pendistribusian air bersih kepada masyarakat dilakukan secara gratis. Kami menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak dipungut biaya sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh air bersih tanpa harus mengeluarkan biaya untuk bantuan tersebut,"ucapnya.

Menurut Nusadian, penyaluran air bersih dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya air untuk keperluan sehari-hari. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.

"Kami BPBD Bengkulu Selatan juga mengimbau masyarakat maupun pemerintah desa yang membutuhkan bantuan air bersih agar segera menyampaikan permohonan secara resmi kepada pihak BPBD. Dengan adanya laporan dan permohonan dari desa, BPBD dapat melakukan pendataan serta menyesuaikan penyaluran bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan,"katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....