Polres Kaur Rilis Capaian Satreskrim, Narkoba, hingga Satlantas

  • 17 Sep 2026 20:52 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan ,- Polres Kaur menggelar pers rilis penanganan perkara guna menyampaikan capaian pengungkapan kasus hukum di wilayah hukumnya pada Kamis 17 September 2026. Agenda keterbukaan informasi publik tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin bersama Pejabat Utama Polres.

Keberhasilan penindakan hukum tersebut mencakup pengungkapan perkara dari Satreskrim, Satresnarkoba, hingga penertiban pelanggaran lalu lintas oleh Satlantas. Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga kondusivitas daerah.

Pada jajaran Satreskrim, kepolisian berhasil membongkar lima kasus kejahatan konvensional yang meresahkan warga di beberapa kecamatan. Perkara yang diungkap meliputi tiga kasus pencurian spesialis rumah dan toko, satu kasus pengeroyokan, serta satu insiden penganiayaan.

"Polres Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pengungkapan kasus narkoba ini juga akan terus kami kembangkan guna menelusuri jaringan lainnya," ujar Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin.

Sementara itu, Satresnarkoba mengamankan dua pengedar berinisial HS dan PU di sebuah kontrakan Desa Pahlawan Ratu. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 13 paket sabu, alat hisap bong, serta uang tunai.

Di sektor lalu lintas, Satlantas menindak tegas delapan unit sepeda motor berknalpot brong saat patroli di Jalan Lintas Barat. Penindakan ini merupakan langkah nyata merespons aspirasi anggota DPRD Kaur terkait maraknya keluhan kebisingan kendaraan di jalan raya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling guna mengantisipasi potensi pencurian di lingkungan permukiman. Partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan sangat membantu tugas kepolisian di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....