Tradisi Sengkure Kaur Jadi WBTb Nasional

  • 15 Sep 2026 07:14 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan- Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kaur memastikan tradisi kesenian Sengkure telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Saat ini tinggal menantikan sertifikat yang akan diberikan oleh Kementerian Kebudayaan.

‎Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kaur Hertawansyah, S.Sos mengatakan, Tradisi Sengkure adalah termasuk kedalam kategori pementasan yang menjadi warisan budaya bagi warga di Kecamatan Maje dan Nasal. Sengkure ini sendiri dipentaskan pada saat perayaan Hari Idul Fitri di setiap tahunnya.

‎Tradisi Sengkure resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional setelah melalui proses kurasi yang ketat dari para ahli kebudayaan. Pengakuan resmi dari Kementerian Kebudayaan ini menjadi tonggak sejarah penting dalam perlindungan identitas lokal masyarakat Kabupaten Kaur.

‎"Alhamdulillah kesenian Sengkure sudah diakui sebagai WBTb Nasional tahun 2026, dan ini jadi WBTb pertama untuk Kaur tahun 2026 ini. Sebenarnya kita ada usul 2, tapi Mainangan kemarin masih ada perbaikan jadi belum ikut sidang," ucapnya.

‎Secara visual, kesenian khas ini menampilkan para pemuda desa yang mengenakan kostum unik dari ijuk pohon aren dan tikar pandan tua. Kostum yang menyerupai makhluk berbulu misterius tersebut dilengkapi dengan topeng seram untuk memeriahkan jalannya arak-arakan.

‎Pementasan ini diselenggarakan tepat pada tanggal 1 Syawal mulai siang hingga menjelang sore hari. Seluruh elemen masyarakat, baik anak-anak maupun orang dewasa, akan berkerumun di sepanjang jalan untuk menyaksikan pawai budaya ini.

‎Hertawan.menambahkan, melalui legalitas WBTB ini, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengintegrasikan Sengkure ke dalam agenda pariwisata tahunan. Langkah strategis tersebut diharapkan mampu memperkenalkan kekayaan adat Bengkulu ke tingkat global sekaligus menjaga kelestariannya dari kepunahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....