Polres Kaur Deteksi Dua Titik Panas, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan

  • 14 Sep 2026 05:10 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan:Polres Kaur mendeteksi dua titik panas atau hotspot di wilayah Kecamatan Maje dan Nasal, Minggu, 13 September 2026. Titik panas tersebut diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan warga untuk membuka lahan pertanian.

Meskipun belum berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Warga diminta tidak mengulangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran lebih luas.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin menegaskan, pembakaran lahan sangat berisiko dilakukan di tengah musim kemarau yang masih berlangsung. Kondisi lahan yang kering membuat api kecil dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.

“Membuka lahan dengan cara dibakar berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Ancaman pidana dan denda menanti sesuai aturan lingkungan hidup,” ujar AKBP Wiwin.

Polres Kaur mengedepankan langkah pencegahan dengan meningkatkan pemantauan terhadap potensi munculnya titik api di wilayah hukum Polres Kaur. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah titik panas berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Jika menemukan titik api atau kebakaran lahan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait.

Polres Kaur berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dapat terus ditingkatkan selama musim kemarau. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah Karhutla sekaligus melindungi permukiman, lahan pertanian, dan lingkungan sekitar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....