Penilaian Ombudsman, Pemkab Kaur Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

  • 13 Sep 2026 10:07 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Nasrur Rahman, mengatakan penilaian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tidak perlu dihadapi dengan persiapan khusus. Menurutnya, penilaian tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Nasrur menjelaskan, dalam penilaian Ombudsman, organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu pelayanan publik akan dinilai berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Karena itu, setiap OPD harus memastikan standar pelayanan publik benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebenarnya kalu menghadpi penilaian ombudsman ini tidak perlu persiapan persiapan. Karena itu penilaian secara rutin dan itu dilakukan pada pelaksanaan publik, bagaimana OPD - OPD pengampu adanya standar pelayanan yang akan di nilai oleh ombudsman,"ucapnya.

Ia menegaskan, pelayanan publik tidak hanya sekadar memenuhi kelengkapan administrasi atau dokumen yang menjadi indikator penilaian. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana standar pelayanan tersebut benar-benar dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kita berharap penilaian Ombudsman ini nilainya baik. Meski demikian, pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai yang tinggi dalam penilaian tersebut, namun hasil penilaian Ombudsman harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah," ujarnya.

Dari penilaian OPD dapat mengetahui berbagai catatan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Catatan tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan pada masing-masing OPD.

Menurutnya, evaluasi melalui penilaian Ombudsman sangat penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah semakin berkualitas, transparan dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat dan memberikan kepuasan.

"Intinya dengan adanya penilaian Ombudsman, kita evaluasi apa yang menjadi catatan dan kekurangan untuk perbaikan ke depan. Kami berharap seluruh OPD dapat menindaklanjuti setiap catatan hasil penilaian sehingga penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kaur semakin baik," ujarnya.

Nasrur menambahkan, perbaikan pelayanan publik harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan tidak hanya dilakukan ketika menghadapi penilaian Ombudsman. Dengan pelayanan publik yang terus dievaluasi dan diperbaiki, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang betul-betul berjalan optimal dan memuaskan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....