Pemkab Kaur Raih penghargaan Terbai ke ll Jamkes Award 2026

  • 28 Agt 2026 14:09 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan – Pemerintah Kabupaten Kaur kembali berhasil meraih penghargaan di tingkat Provinsi Bengkulu Kamis, 27 Agustus 2026. Kali ini, Pemkab Kaur meraih penghargaan sebagai terbaik kedua dalam Jamkes Award 2026 kategori Pemerintah Kabupaten yang Memberikan Perlindungan Pekerja Rentan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Rangkaian kegiatan di laksanakan di Balai Semarak Kota Bengkulu.

Bupati Kaur Gusril Pausi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kaur. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Kaur dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Bumi Se’ase Se’hijean.

"Penghargaan yang diraih tersebut tidak terlepas dari kerja keras Pemerintah Kabupaten Kaur dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemkab Kaur selama ini terus berupaya mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung program perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat,"ucapnya.

Menurut Gusril, perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen agar masyarakat, khususnya pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi, dapat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

"Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kaur untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Prestasi ini juga menjadi bukti bahwa program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah daerah mendapat perhatian dan apresiasi di tingkat Provinsi Bengkulu,"katanya.

Gusril berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus diperkuat dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial. Dengan adanya kolaborasi tersebut, semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Kaur yang dapat memperoleh manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Penghargaan Jamkes Award 2026 tersebut sekaligus menambah catatan prestasi Pemerintah Kabupaten Kaur di tingkat Provinsi Bengkulu. Pemkab Kaur menegaskan akan terus berkomitmen menghadirkan program yang memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,"ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....