Pemkab Bengkulu Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Hukum

  • 27 Agt 2026 15:24 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menerima dua penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bersama Kepala Bagian Hukum di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Rabu, 25 Agustus 2026.

Dua penghargaan yang diterima tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam bidang pengelolaan hukum dan reformasi hukum. Capaian ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan regulasi dan informasi hukum.

Penghargaan pertama yakni Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Bengkulu. Dalam penghargaan tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan meraih Predikat A atau Sangat Baik dengan nilai 85.

Sementara itu, penghargaan kedua berupa Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan Predikat Istimewa. Penghargaan tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola hukum di lingkungan pemerintahan.

Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin mengatakan, dua penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Bengkulu Selatan dalam memperkuat tata kelola regulasi, pengelolaan informasi hukum, serta pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rifai Tajudin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia menilai keberhasilan dalam memperoleh penghargaan tidak terlepas dari sinergi dan kerja keras perangkat daerah dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Kami berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Selatan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, capaian tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Bengkulu Selatan," ucapnya.

Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi di bidang hukum. Pemerintah daerah juga akan terus mendorong pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas serta pelaksanaan reformasi hukum secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....