BPBD Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Desa Tanjung Besar

  • 22 Agt 2026 23:25 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan menyalurkan bantuan logistik masa panik kepada korban musibah kebakaran di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan Jumat, 20 Agustus 2026. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak bencana kebakaran.

Musibah kebakaran terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Yarman, warga yang berdomisili di Jalan Tanjung Besar, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Selain kerugian harta benda, musibah ini juga membuat korban membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanggap darurat.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan, Akisar, mengatakan bantuan logistik masa panik disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan korban pascakebakaran. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kepada masyarakat yang mengalami musibah.

"Kita berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban korban dalam menghadapi kondisi setelah terjadinya kebakaran. Ia juga menyampaikan agar korban tetap tabah dan dapat segera bangkit setelah mengalami musibah tersebut," ucapnya.

BPBD Bengkulu Selatan juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana, khususnya kebakaran. Masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik maupun sumber api serta memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.

"Kami BPBD mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk selalu waspada dalam setiap situasi dan kondisi. Langkah pencegahan dan kewaspadaan bersama diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya musibah serta melindungi keselamatan masyarakat dan harta benda," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....