DBH Rp19,6 Miliar Cair, Pemda Siapkan Penggunaan Dana

  • 14 Agt 2026 08:37 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp19,6 miliar yang tertunda sejak 2024 akhirnya cair dan masuk ke Kas Daerah. Pencairan tersebut menjadi angin segar bagi pemerintah daerah di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi.

Bupati Rifai Tajuddin mengatakan, dana tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah memastikan penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan skala prioritas.

“Dana ini merupakan hak daerah yang akhirnya dapat direalisasikan setelah melalui proses yang cukup panjang. Kami pastikan penggunaannya transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rifai Tajuddin.

Menurutnya, pencairan DBH diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menuntaskan sejumlah kewajiban yang sempat tertahan. Selain itu, dana tersebut akan mendukung program pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan atas dukungan dalam proses pencairan DBH tersebut. Dukungan pemerintah pusat dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Penggunaan dana akan disusun berdasarkan skala prioritas dan dipertanggungjawabkan secara rinci kepada pemerintah pusat. Setiap rupiah akan dikelola secara akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Pemda berkomitmen memastikan pencairan DBH tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pengelolaan dana juga akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....