Kunjungan Kerja ke Semarang, Wabup Kaur Dalami Strategi PAD dan Investasi Industri
- 09 Agt 2026 16:40 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pengembangan kawasan industri.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Semarang Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T. Pertemuan tersebut menjadi ajang bertukar pengalaman terkait tata kelola pemerintahan dan penguatan sumber-sumber PAD.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas strategi pemerintah daerah dalam mendorong masuknya investasi. Diskusi berlangsung hangat dengan saling berbagi praktik terbaik yang telah diterapkan di masing-masing daerah.
Abdul Hamid mengatakan bahwa peningkatan PAD menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kaur. Menurutnya, kemampuan fiskal daerah sangat menentukan ruang gerak pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa optimalisasi PBB-P2 menjadi fokus penting dalam upaya meningkatkan PAD. Hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan penarikan pajak, tetapi juga menyangkut tata kelola, pendataan objek dan subjek pajak, serta pemutakhiran data secara berkelanjutan.
“Dalam kunjungan ini kita membahas bagaimana meningkatkan PAD, khususnya dari PBB-P2. Kita ingin melihat dan mempelajari tata kelolanya agar potensi yang ada dapat dioptimalkan dan penerimaan daerah bisa meningkat,” ujar Abdul Hamid.
Selain sektor perpajakan, Pemkab Kaur juga menggali pengalaman Pemkot Semarang dalam menyusun dan menerapkan regulasi terkait peningkatan PAD. Hal ini dinilai penting sebagai dasar hukum yang kuat dalam mengelola potensi daerah.
Abdul Hamid menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang tepat sangat diperlukan. Regulasi tersebut berfungsi memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Perda dan Perbup menjadi bagian penting yang kita bahas. Kita ingin memastikan regulasi yang ada dapat mendorong peningkatan PAD serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” katanya.
Pembahasan dalam pertemuan juga mencakup pengembangan kawasan industri di Kabupaten Kaur. Pemerintah daerah berupaya mendapatkan referensi terkait pola pengelolaan kawasan industri serta strategi menarik investor.
Abdul Hamid menilai bahwa pengembangan kawasan industri tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan lahan dan infrastruktur. Diperlukan pula tata kelola yang baik, regulasi yang jelas, serta strategi investasi yang mampu memberikan kepastian bagi investor.
“Kita juga membahas strategi mencari dan menarik investor untuk pengelolaan kawasan industri. Kawasan industri harus memiliki konsep yang jelas, regulasi yang mendukung, serta memberikan kepastian kepada investor,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman Kota Semarang dapat menjadi referensi penting bagi Kabupaten Kaur. Meski memiliki karakteristik berbeda, terdapat berbagai strategi yang dapat diadaptasi sesuai dengan kondisi daerah.
“Kita tidak bisa meniru seluruhnya apa yang dilakukan Semarang. Namun, hal-hal yang baik dan sesuai dengan kondisi Kaur akan kita pelajari dan terapkan agar PAD semakin kuat dan investasi dapat tumbuh,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....