Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend Agustus 2026

  • 03 Agt 2026 19:58 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Bulan Agustus 2026 masih menghadirkan sejumlah hari libur nasional yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun bepergian. Salah satu tanggal merah pada bulan ini bahkan menciptakan akhir pekan panjang atau Long Weekend.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026. Kedua hari tersebut adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 2026) dan Maulid Nabi Muhammad SAW (25 Agustus 2026)

Potensi long weekend terdapat pada pertengahan agustus, yaitu, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diperingati pada Senin, 17 Agustus 2026yang jatuh pada hari senin. Bertepatan dengan akhir pekan sehingga membentuk long weekend selama tiga hari, mulai Sabtu, 15 Agustus hingga Senin, 17 Agustus 2026.

Meski 17 Agustus merupakan hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang diisi dengan pelaksanaan upacara oleh pegawai dan pelajar, tanggal tersebut tetap berstatus sebagai hari libur nasional. Setelah mengikuti rangkaian upacara sesuai ketentuan, pegawai tidak menjalankan aktivitas kerja seperti pada hari kerja biasa.

Kesempatan libur panjang ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, atau mengunjungi berbagai destinasi wisata. Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti beragam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di berbagai daerah.

Sementara itu, terdapat juga libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026. Namun tanggal merah tersebut tidak berdekatan dengan akhir pekan, sehingga secara otomatis tidak menciptakan Long weekend.

Meski demikian, pekerja masih memiliki peluang libur panjang jika mengajukan jatah cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026. Dengan cara tersebut, masa libur berpotensi menjadi empat hari berturut-turut, yaitu mulai Sabtu, 22 Agustus, minggu 23 agustus, Senin 24 Agustus (ajukan cuti tahunan) dan Selasa, 25 Agustus 2026 (Libur nasional Peringatan Maulid Nabi SAW).

Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang menyertai kedua hari libur nasional pada Agustus 2026. Oleh karena itu, tidak ada tambahan hari libur resmi selain hari libur nasional dan akhir pekan yang telah ditetapkan dalam kalender.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....