Jelang Operasi Besar, Satpol PP Kaur Gelar Calling Seluruh Wilayah

  • 31 Jul 2026 20:23 WIB
  •  Bintuhan

RRI .CO.ID, Bintuhan - Menjelang pelaksanaan operasi besar-besaran penertiban hewan ternak yang berkeliaran, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan langkah awal berupa kegiatan calling di Kecamatan Kaur Selatan. Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban dalam memelihara hewan ternak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur Budi Sastra menjelaskan calling yang dilaksanakan ini merupakan bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya para pemilik ternak, agar tidak lagi membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas di jalan maupun fasilitas umum. Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban umum serta risiko kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh hewan ternak yang lepas.

"Pemerintah daerah menilai bahwa permasalahan hewan ternak yang berkeliaran telah menjadi isu yang cukup lama dan membutuhkan penanganan serius serta terstruktur. Oleh karena itu, kegiatan calling menjadi pendekatan persuasif sebelum dilakukan tindakan tegas dalam operasi penertiban nantinya,"ucapnya.

Melalui kegiatan ini, petugas Satpol PP memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah tentang penertiban hewan ternak. Masyarakat diingatkan bahwa setiap pemilik ternak memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengandangkan hewannya dengan baik.

"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar tercipta kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa penertiban ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga demi keselamatan bersama,"katanya.

Ke depan, setelah tahap calling selesai dilakukan di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kaur akan melanjutkan dengan operasi penertiban secara besar-besaran. Dalam operasi tersebut, hewan ternak yang masih ditemukan berkeliaran akan ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan adanya langkah awal ini, diharapkan masyarakat dapat segera menyesuaikan diri dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Pemerintah Kabupaten Kaur juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan demi mewujudkan target zero hewan ternak berkeliaran di wilayah tersebut,"ujarnya.

Budi Sastra Hermawan menambahkan kegiatan calling ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Kaur, Gusril Pausi. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum serta menjaga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....