Pengadilan Agama Bintuhan Gelar Sosialisasi Aplikasi BISA

  • 31 Jul 2026 09:54 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Pengadilan Agama Bintuhan menggelar sosialisasi aplikasi BISA kepada seluruh aparatur peradilan, pada 28 Juli 2026 kemarin. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transformasi digital.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi modern. Seluruh jajaran pimpinan hingga staf pelaksana mengikuti jalannya kegiatan tersebut dengan antusias.

Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, Happy Pian, memberikan penjelasan mengenai kegunaan aplikasi tersebut. Inovasi ini dikembangkan secara khusus untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan internal.

Selain itu, aplikasi ini hadir untuk mempercepat akses informasi bagi seluruh aparatur pengadilan. Kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat dan para pencari keadilan juga akan makin meningkat.

"Aplikasi ini agar aparatur peradilan bisa cepat akses informasi. Sekaligus kualitas pelayanan hukum dan pencari keadilan meningkat," ucap Happy Pian.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pegawai diharapkan dapat memahami setiap fitur aplikasi secara mendalam. Pemahaman yang baik akan membantu penerapan sistem secara optimal pada tugas harian.

Happy Pian menegaskan bahwa inovasi ini berlandaskan semangat BerAKHLAK serta bangga melayani bangsa. Pengadilan Agama Bintuhan terus berkomitmen menghadirkan berbagai program pelayanan yang adaptif dan transparan.

Seluruh langkah pembaharuan ini berorientasi penuh pada terwujudnya pelayanan prima bagi publik. Hal tersebut merupakan wujud nyata reformasi birokrasi menuju badan peradilan yang modern.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....