Pucuk Pimpinan Kejari Kaur Berganti, Ivan Hebron Jabat Kajari

  • 31 Jul 2026 07:14 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur resmi berganti seiring bergulirnya rotasi dan mutasi di jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pergantian pejabat ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.

Kepala Kejari Kaur, Dr. Jainah, S.H., M.H., berpindah tugas untuk mengemban amanah baru sebagai Kajari Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara posisi Kajari Kaur akan diisi oleh Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau.

Jajaran Kejari Kaur mengonfirmasi bahwa pergeseran posisi jabatan di lingkungan korps adhyaksa ini merupakan hal yang biasa terjadi. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus pemberian kesempatan promosi karir bagi para personel.

"Rotasi dan mutasi di jajaran Kejaksaan Agung ini hal yang biasa, baik untuk penyegaran maupun promosi jabatan. Selaku abdi negara, di manapun ditempatkan tentu amanah pimpinan ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Kajari Kaur, Dr. Jainah, Jumat 31 Juli 2026.

Jainah menjelaskan bahwa prosesi serah terima jabatan secara resmi masih menunggu jadwal pelaksanaan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pihaknya menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh jajaran serta masyarakat Kaur selama masa pengabdiannya.

Selama memimpin Kejari Kaur, berbagai program penegakan hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga penanganan kasus telah direalisasikan secara maksimal. Seluruh capaian positif tersebut diharapkan dapat terus berlanjut di bawah kepemimpinan pejabat yang baru.

Pemerintah daerah dan masyarakat Kaur berharap kepemimpinan baru di Kejari Kaur dapat terus memperkuat sinergi penegakan hukum. Kerja sama yang baik antara penegak hukum dan pemda dinilai sangat penting untuk mengawal kelancaran pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....