Kapolres Bengkulu Selatan Sidak Pelayanan SPKT dan Call Center
- 24 Jul 2026 12:05 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan : Pimpinan Polres Bengkulu Selatan melakukan inspeksi mendadak ke SPKT dan ruang Call Center 110 Mapolres setempat, Kamis 23 Juli 2026. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh alur pelayanan publik telah berjalan sesuai standar SOP.
Kapolres menegaskan SPKT serta Call Center 110 merupakan garda terdepan institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, performa personel wajib dijaga agar senantiasa memberikan layanan yang cepat dan ramah.
Pemeriksaan meliputi alur penanganan laporan warga, kelengkapan berkas administrasi, hingga kebersihan sarana ruangan pelayanan. Pengujian kesiapsiagaan operator Call Center 110 juga dilakukan langsung melalui simulasi laporan kondisi darurat.
"Personel wajib melayani setiap aduan warga dengan ikhlas serta solutif, dan saya minta dengan tegas tidak ada masyarakat yang dipersulit saat melapor. Seluruh petugas operator telepon darurat dan jaringan radio harus siaga penuh selama 24 jam tanpa lengah," ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Aron Sebastian.
Seluruh petugas operator diminta mengedepankan prinsip humanis dalam menangani setiap aduan darurat yang masuk dari masyarakat. Laporan warga harus segera diteruskan ke unit lapangan terdekat demi percepatan penanganan musibah.
Wakapolres Bengkulu Selatan turut mengingatkan personel agar senantiasa menjaga sikap profesionalitas dan menghindari perilaku arogan. Pelayanan yang ramah serta solutif terbukti efektif mendongkrak kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian.
Upaya pembenahan internal ini terus digencarkan demi mewujudkan kepolisian yang makin transparan dan terpercaya di mata warga. Masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan fasilitas pelayanan yang telah disiapkan secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....