Pemda Bengkulu Selatan Akan Tindak Tegas Pemilik Ternak Liar

  • 23 Jul 2026 20:44 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan tidak akan menoleransi hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum demi keselamatan pengendara, Kamis, 23 Juli 2026. Langkah penertiban ini digencarkan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu keberadaan hewan peliharaan warga.

Sosialisasi masif dan pembinaan langsung kepada para peternak telah dilakukan Satpol PP bersama pemerintah desa. Namun, tingkat kesadaran warga dinilai masih minim karena banyak kerbau maupun sapi dilepas tanpa pengawasan.

Keberadaan ternak lepas sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari ketika jarak pandang mulai terbatas. Pemilik ternak yang memicu kecelakaan hingga memakan korban jiwa bahkan terancam sanksi pidana maut.

"Jika hewan ternak lepas menjadi pemicu kecelakaan hingga memakan korban luka berat atau meninggal, pemiliknya terancam sanksi pidana. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP akan memperketat patroli malam dan meminta warga segera melapor jika menemukan ternak berkeliaran," ujar Kepala Satpol PP Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan.

Personel Satpol PP Bengkulu Selatan siap siaga mengamankan hewan ternak yang ditemukan berkeliaran ke posko penampungan. Petugas akan merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga kenyamanan serta keselamatan seluruh pengguna jalan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan pemilik ternak agar memelihara hewan mereka secara lebih bertanggung jawab. Keselamatan warga di fasilitas publik harus menjadi prioritas utama bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Sinergi antara warga dan petugas Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban umum di wilayah Bengkulu Selatan. Lingkungan yang tertib akan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat gangguan hewan liar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....