Bupati Kaur Warning Penerima Alsintan Dilarang Ubah Fingsi dan Alihkan Bantuan

  • 03 Jul 2026 22:05 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan – Bupati Kaur, Gusril Pausi, menegaskan kepada enam brigade pangan penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Kaur agar tidak mengubah bentuk maupun memindahtangankan bantuan tersebut. Ia meminta agar seluruh bantuan tetap berada di kelompok penerima, termasuk jika disewakan harus tetap dalam pengelolaan kelompok yang bersangkutan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menyerahkan bantuan alsintan kepada brigade pangan beberapa hari lalu di halaman Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Kamis 27 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.

"Kami tegaskan kepada 6 Brigade pangan penerima bantuan alsintan di kabupaten kaur agar tidak mengubah bentuk dan tidak dipindah tangankan atau tetap pada kelompok penerima yang memegang bantuan apabila di sewa pakaiankan. Kemudian kami menegaskan bantuan tersebut rutin perawatan sehingga dapat digunakan dalam jangka panjang,"ucapnya.

Gusril Pausi juga mengingatkan pentingnya perawatan rutin terhadap alsintan yang telah diberikan. Menurutnya, perawatan yang baik akan memastikan alat dapat digunakan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat maksimal bagi petani.

"Kami juga menekankan agar setiap kelompok penerima tidak lalai dalam menjaga kondisi alsintan. “Perawatan harus rutin dan dikontrol, jangan sampai sudah rusak baru menyesal.Kita harapkan kelompok penerima menyayangi bantuan dari pemerintah,"katanya.

Bupati menyebut selama ini masih ditemukan kelompok yang belum sepenuhnya bertanggung jawab dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan. Hal ini menjadi perhatian serius agar ke depan bantuan yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan secara optimal.

"Kami juga menginstruksikan kepada Wakil Bupati, para asisten, serta Dinas Pertanian Kabupaten Kaur untuk melakukan pengawasan secara ketat. Pengawasan diperlukan guna memastikan penggunaan alsintan sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan,"tuturnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan kelompok tani yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola bantuan tersebut, maka pemerintah daerah tidak segan untuk menarik kembali alsintan yang telah diberikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan program bantuan bagi petani.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....