3.800 Warga Belum Terdata, Bupati Bengkulu Selatan Genjot Pendataan BPJS

  • 30 Jun 2026 21:36 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan. Himbauan tersebut mulai diberlakukan sejak Selasa, 30 Juni 2026, sebagai upaya optimalisasi jaminan kesehatan bagi seluruh warga.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 5 akan dimasukkan ke dalam program BPJS Kesehatan Pusat. Sementara itu, warga yang berada pada desil 6 hingga 10 akan masuk dalam skema BPJS Jamkesda yang dikelola pemerintah daerah.

"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar segera mengumpulkan data yakni KTP dan Kartu Keluarga ke Pemerintahan desa masing masing. Selanjutnya kepala desa akan menyampaikan data tersebut ke Dinas Sosial Bengkulu Selatan," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah daerah memberikan batas waktu hingga 12 Juli 2026 bagi masyarakat untuk segera menyerahkan data. Data tersebut diminta untuk disampaikan melalui perangkat desa masing-masing agar proses pendataan berjalan maksimal.

"Kami juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 3.800 jiwa di Bengkulu Selatan yang belum memiliki status atau belum masuk dalam kategori desil 1 hingga 5. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpengaruh terhadap pemenuhan kuota penerima bantuan kesehatan," katanya.

Ia berharap, jika 3.800 jiwa tersebut dapat segera didata, maka sisa kuota sebanyak 18.244 peserta dapat terpenuhi secara maksimal. Dengan demikian, seluruh alokasi kuota untuk Bengkulu Selatan dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat setempat.

"Namun demikian, kami menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan kuota tersebut tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke kabupaten lain. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat Bengkulu Selatan yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan," tuturnya

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....