Kementrian Agama Kabupaten Kaur Menerima SK BP4 Dari Kanwil Kemenag Provinsi

  • 30 Jun 2026 20:15 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bibtuhan - Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Wislansyah, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Kaur. SK tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H. Pahrizal, M.H., di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Senin, 29 Juni 2026.

Wislansyah menjelaskan bahwa penerimaan Surat Keputusan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran BP4 sebagai mitra strategis Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa BP4 memiliki peran penting dalam memberikan layanan pembinaan keluarga dan pelestarian perkawinan di Kabupaten Kaur.

"Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan BP4 di tingkat kabupaten. Dengan adanya SK ini, diharapkan organisasi BP4 dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal," ucapnya.

Sebagai lembaga mitra Kementerian Agama, BP4 memiliki peran penting dalam memberikan layanan penasihatan perkawinan dan pembinaan keluarga. Selain itu, BP4 juga berfungsi sebagai mediator konflik rumah tangga serta memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H. Pahrizal, menegaskan bahwa pengurus BP4 Kabupaten Kaur diharapkan segera dikukuhkan. Ia berharap setelah dikukuhkan, pengurus dapat langsung menjalankan program kerja yang telah direncanakan secara maksimal.

"Keberadaan BP4 menjadi semakin strategis di tengah berbagai tantangan yang dihadapi institusi keluarga saat ini. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara BP4, Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga," ucapnya

Sementara itu Wislansyah menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Kantor Wilayah. Ia memastikan pihaknya akan mempersiapkan proses pengukuhan kepengurusan BP4 Kabupaten Kaur agar dapat segera beroperasi.

"Insyaallah, kami akan segera menindaklanjuti arahan dari Kantor Wilayah dengan mempersiapkan proses pengukuhan pengurus BP4 Kabupaten Kaur. Bahwa langkah ini penting agar BP4 dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya dalam pembinaan keluarga dan pelestarian perkawinan," tuturnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....