KPU Kabupaten Kaur Imbau Partai Politik Segera Update Data
- 30 Jun 2026 10:39 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur meminta seluruh pengurus partai politik (parpol) di wilayah tersebut untuk bergerak cepat memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan mereka. Imbauan ini ditegaskan agar tidak ada parpol yang tertinggal dalam proses administrasi pemilu yang sedang berjalan.
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kaur Divisi Teknis, Muklis Aryanto, mengingatkan para pengurus parpol di tingkat daerah untuk segera berkoordinasi dengan pengurus partai di tingkat pusat. Langkah koordinasi ini sangat penting agar proses sinkronisasi data antara daerah dan pusat dapat berjalan secara selaras tanpa hambatan teknis.
Muklis menjelaskan bahwa kesempatan untuk melakukan pembaruan data ini sangat terbatas. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pembaruan data partai politik hanya difasilitasi sebanyak dua kali dalam satu tahun.
Oleh karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh setiap parpol. Jangan sampai ketinggalan dan jagan lupa untuk update data Parpol.
"Kami mengimbau kepada seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Kaur untuk segera meng-update data partai mereka. Jangan menunda-nunda dan segera lakukan koordinasi intensif dengan pengurus partai di pusat," ujar Muklis Aryanto pada Kamis 25 Juni 2026.
KPU Kabupaten Kaur memberikan tenggat waktu yang ketat bagi parpol untuk menyelesaikan seluruh proses pembaruan ini. Seluruh partai politik diminta untuk memastikan data mereka telah diperbarui paling lambat pada 30 Juni 2026 mendatang.
"Kita sudah surati Parpol yang ada di Kabupaten Kaur. Sebelum pemuktahiran data Parpol dimulai", kata Muklis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....