Hingga Juni Satpol PP Kaur Berhasil Amankan 206 Hewan Ternak saat Operasi

  • 30 Jun 2026 08:57 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur, hingga 26 Juni 2026 tercatat sebanyak 206 ekor hewan ternak berhasil ditertibkan dalam operasi penertiban. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum serta pengendalian ternak.

Dari total 206 ekor ternak yang berhasil diamankan, terdiri dari berbagai jenis hewan. Rinciannya meliputi sekitar 11 ekor kerbau, 85 ekor sapi, serta lebih dari 100 ekor kambing yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Kaur.

Operasi penertiban ini dilaksanakan secara rutin di titik-titik yang dinilai rawan adanya ternak berkeliaran. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban lingkungan serta meminimalisir potensi gangguan terhadap keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, mengapresiasi kerja keras Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah terkait penertiban ternak di Kabupaten Kaur. Ia menilai upaya yang dilakukan telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Kami menegaskan bahwa upaya penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memelihara ternak dengan baik dan tidak melepas liarkan,"ucapnya

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Kabupaten Kaur tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pemilik ternak yang hewannya terjaring diberikan kesempatan untuk mengambil kembali ternaknya dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Selain itu, kami pemerintah daerah juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melepasliarkan ternak secara sembarangan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman," tuturnya.

Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pemilik ternak yang masih melanggar aturan. Pemerintah Kabupaten Kaur juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna menekan jumlah pelanggaran serupa di masa mendatang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....