Kasus Penusukan Warga, Kapolres Kaur Pastikan Usut Tuntang

  • 28 Jun 2026 15:23 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Kepolisian Resor (Polres) Kaur bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pemuda. Berkat respons kilat di lapangan, terduga pelaku penusukan tersebut kini sudah berhasil diamankan oleh petugas untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa berdarah yang menewaskan korban berinisial RR (20), warga Desa Selika III, dilaporkan terjadi di Desa Tanjung Kemuning III pada Minggu dini hari, 28 Juni 2026. Kasus tindak pidana kekerasan ini langsung memicu keprihatinan mendalam dari jajaran kepolisian tingkat kabupaten.

Guna menunjukkan rasa empati yang tinggi, Kapolres Kaur didampingi jajaran pejabat utama mendatangi langsung rumah duka untuk menemui pihak keluarga korban. Kedatangan pimpinan korps baju cokelat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran institusi Polri di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

"Kami mengecam keras aksi kekerasan ini dan memastikan Polres Kaur akan bekerja profesional serta transparan untuk mengusut tuntas kasusnya. Pelaku sudah kami amankan dan dipastikan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono.

Alam Bawono menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa kelam ini dipicu oleh pengaruh buruk konsumsi minuman keras di kalangan pemuda. Berangkat dari kejadian tersebut, pihak polres berkomitmen penuh untuk mengintensifkan razia dan penegakan hukum terhadap peredaran miras di daerah.

Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan tegas agar keluarga korban serta masyarakat luas dapat menahan diri dan tidak terpancing melakukan aksi main hakim sendiri. Warga diminta untuk tetap tenang serta mempercayakan seluruh rangkaian penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

Saat ini tim penyidik Satreskrim Polres Kaur masih terus melakukan pendalaman intensif dengan mengumpulkan alat bukti otentik serta memeriksa sejumlah saksi mata. Upaya pelengkapan berkas perkara dikebut secara maksimal demi memberikan rasa keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi pihak korban.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....