Satpol PP Kota Bengkulu Tindaklanjuti Keluhan Pengunjung di Kawasan Tabot
- 19 Jun 2026 10:36 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menindaklanjuti keluhan sejumlah pengunjung terkait keberadaan pedagang yang meletakkan barang dagangan di badan jalan kawasan Pantai Panjang. Penertiban dilakukan oleh Peleton 3 Jaga Kota yang dipimpin Danton Tomy Mediansyah pada Kamis malam 18 Juni 2026.
Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa kurang nyaman saat melintasi kawasan tersebut. Barang dagangan yang ditempatkan di badan jalan dinilai mengganggu akses pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian mendatangi para pedagang dan memberikan teguran secara persuasif. Selain itu, pedagang juga diminta segera memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi yang tidak mengganggu fungsi jalan dan ruang publik.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan peneguran dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, penggunaan badan jalan untuk berjualan dapat menimbulkan gangguan terhadap aktivitas pengunjung, terutama di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Kami menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat dengan pendekatan yang humanis. Pedagang kami minta untuk tidak meletakkan barang dagangan di badan jalan agar kenyamanan dan keselamatan pengunjung tetap terjaga," ujar Sahat Marulitua Situmorang.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk para pelaku usaha kecil yang berjualan di kawasan wisata. Namun demikian, kegiatan usaha tetap harus memperhatikan aturan serta tidak mengganggu kepentingan umum.
Menurut Sahat, kawasan Pantai Panjang saat ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat, terutama menjelang dan selama pelaksanaan berbagai kegiatan wisata dan budaya. Oleh karena itu, penataan pedagang menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau para pedagang agar memanfaatkan area yang telah disediakan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat menyimpan maupun memajang barang dagangan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan gangguan ketertiban di kawasan wisata.
Kegiatan peneguran berlangsung dengan aman dan mendapat respons kooperatif dari para pedagang. Satpol PP Kota Bengkulu memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban kawasan publik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....