Dampak Perda Ternak Kesadaran Warga Mengadakan Ternak Mulai Meningkat

  • 07 Jun 2026 20:59 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak, Pemerintah Kabupaten Kaur terus menegaskan penerapan sanksi bagi pelanggar. Kebijakan ini mulai menunjukkan hasil dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memelihara ternaknya secara tertib.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Budi Sastra Hermawan menjelaskan Pemerintah daerah melalui melalui Satpol PP terus gencar melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan. Langkah tegas ini membuat para pemilik ternak lebih disiplin untuk tidak lagi membiarkan hewan mereka berkeliaran bebas.

"Dampak positif dari penerapan Perda tersebut kini mulai dirasakan masyarakat luas. Banyak pemilik ternak memilih untuk mengandangkan hewan mereka guna menghindari sanksi yang diberikan petugas,"ucapnya.

Selain itu, kondisi lingkungan permukiman menjadi lebih tertib dan aman. Warga tidak lagi merasa terganggu dengan keberadaan hewan ternak yang sebelumnya sering merusak tanaman atau berkeliaran di jalan.

"Kami berharap perubahan dampak positif ini terus berlanjut di seluruh wilayah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, penerapan Perda ternak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung sektor peternakan yang lebih baik,"tuturnya.

Edi, salah seorang pemilik hewan ternak di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumai, mengaku kini lebih memperhatikan cara pemeliharaan ternaknya. Ia memilih untuk mengandangkan hewan serta memastikan kebutuhan pakan tercukupi setiap hari.

"Langkah ini tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan dan pertumbuhan hewan ternaknya. Dengan pemeliharaan yang lebih baik, ternak menjadi lebih terkontrol dan produktif,"katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....