Dispar Kaur Dukung UMKM Miliki Sertifikat HKI
- 07 Jun 2026 19:16 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan- Pemerintah Kabupaten Kaur, bersama Kementerian Hukum Bengkulu, terus mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya agar mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah ini diambil guna memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap produk-produk lokal.
Perlindungan HKI ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha dari risiko plagiarisme dan persengketaan di masa depan. Dengan legalitas yang jelas, inovasi dan kreativitas yang dihasilkan oleh masyarakat dapat terlindungi sepenuhnya secara sah oleh negara.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur Juli Sarti mengatakan, memiliki HKI juga memberikan dampak positif yang sangat nyata terhadap nilai ekonomi dan daya saing produk UMKM di pasaran. Produk yang sudah terdaftar akan memiliki identitas yang kuat dan lebih mudah dikenal oleh konsumen yang lebih luas.
Pemerintah Daerah menyadari bahwa Kabupaten Kaur memiliki potensi besar di sektor industri kreatif yang harus terus didukung. Tanpa adanya perlindungan yang tepat, produk-produk unggulan tersebut rentan ditiru oleh pihak lain.
| Baca juga: Sensus Ekonomi Secara Door to Door Dimulai |
"kami dorong dan aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha. Kami juga siap membantu memfasilitasi agar pengurusan HKI terasa lebih mudah," ujarnya.
Pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan pendaftaran HKI yang telah mereka siapkan di Dinas Pariwisata. Selain itu, tersedia juga portal e-Hakcipta bagi mereka yang ingin mendaftarkan berbagai jenis hak cipta atas karya kreatifnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, pelaku UMKM bisa mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dukungan penuh dari pemerintah ini diharapkan mampu memajukan perekonomian daerah dan menyejahterakan para pelaku UMKM di Kaur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....