Dikbud Kota Bengkulu Perkuat Transparansi SPMB Melalui Sosialisasi Regulasi

  • 04 Jun 2026 06:58 WIB
  •  Bintuhan

RRI .CO.ID, Bengkulu– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menggelar sosialisasi dan penyuluhan terkait Regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Aula SMPN 18 Kota Bengkulu, Rabu 03 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi (cipkon) guna mencegah munculnya permasalahan maupun praktik kecurangan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Sosialisasi tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur Dikbud Kota Bengkulu, Dinas Kominfotik, pengawas sekolah, kelompok kepala sekolah SD dan SMP, pemerhati pendidikan, hingga pihak pengembang aplikasi SPMB. Kehadiran berbagai pihak itu diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait mekanisme penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, SH, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh pihak memahami aturan yang berlaku sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar. Menurutnya, kesamaan pemahaman menjadi kunci untuk menghindari potensi sengketa maupun kesalahpahaman dalam pelaksanaan SPMB.

"Kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi terkait Program Penerimaan Murid Baru. Melalui kegiatan ini kami berharap proses Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan tanpa permasalahan," kata Ilham Putra dalam sambutannya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dikbud Kota Bengkulu, Juli Andono, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Bengkulu Nomor 90 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Ia menyebut terdapat sejumlah penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya sehingga seluruh sekolah diminta menjadikan juknis sebagai pedoman utama.

Juli Andono menjelaskan terdapat empat jalur penerimaan yang dapat digunakan calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki persyaratan yang harus dibuktikan dan diverifikasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis.

Dari sisi teknologi, pihak vendor Bengkulu Vision memaparkan bahwa sistem pendaftaran daring diterapkan untuk jenjang SMP guna mempermudah masyarakat serta mengurangi penggunaan dokumen fisik. Namun demikian, calon peserta didik dan orang tua diminta memastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.

"Tujuan penggunaan website dalam SPMB adalah mempermudah orang tua dan wali murid dalam proses pendaftaran. Karena itu, dokumen yang diunggah harus jelas dan dapat diverifikasi agar tidak menghambat proses seleksi," ujar perwakilan Bengkulu Vision.

Dalam sesi dialog, sejumlah peserta menyampaikan masukan terkait jalur mutasi, persyaratan administrasi, hingga pengembangan aplikasi SPMB. Dinas Kominfotik Kota Bengkulu juga mengusulkan agar ke depan sistem SPMB dapat terintegrasi dengan Super App milik pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan akses layanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Unit KI Subdit Kamsus Ditintelkam Polda Bengkulu mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan proses SPMB sesuai aturan yang berlaku. Aparat juga mendorong adanya edukasi kepada masyarakat melalui video testimoni dan berbagai media informasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penerimaan murid baru.

Menutup kegiatan, Kadis Dikbud Kota Bengkulu menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Ombudsman guna memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan akuntabel. Dengan sosialisasi sejak dini, pemerintah berharap seluruh proses penerimaan murid baru di Kota Bengkulu dapat berjalan transparan serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....