Kementrian Agama Kaur Luncurkan Program Six IN One
- 03 Jun 2026 07:29 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Mulai Juni 2026, Kementerian Agama akan mulai menerapkan program Six in One sebagai langkah konkret dalam mendukung reformasi pelayanan publik di daerah. Program ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi pengantin .
Kasi Bimas Islam kementerian agama kabupaten kaur Wislansyah menjelaskan program Six in One menjadi terobosan baru dalam mempermudah urusan administrasi, khususnya bagi calon pengantin. Program Six In One menghadirkan kemudahan nyata bagi pasangan pengantin.
"Dalam program six in one ini kementerian agama kabupaten kaur bekerjasama dengan Disdukcapil dalam menerbitkan administrasi kependudukan. Kerjasama ini sudah di laksanakan penanda tanganan/ MOU yang disaksikan langsung oleh Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Bengkulu saat berkunjung beberapa waktu lalu,"ucapnya.
Wislansyah menjelaskan pengantin yang telah selesai melakukan ijab qobul mereka tidak hanya menerima buku nikah, namu mereka juga secara otomatis memperoleh dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) baru, pembaruan KTP elektronik dalam satu proses yang terintegrasi.
"Terhitung sejak Juni 2026, Kementerian Agama mulai mengintegrasikan berbagai layanan administrasi bagi calon pengantin. Hal ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai cukup panjang dan menyulitkan masyarakat," katanya.
Dengan penerapan program ini, pasangan yang akan menikah tidak lagi direpotkan dengan pengurusan dokumen secara terpisah. Seluruh proses dilakukan secara terkoordinasi antara instansi terkait demi memberikan kemudahan layanan.
"Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Selain mempercepat proses administrasi, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah,"tuturnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....