PKS dan Petani Sawit Perkuat Kemitraan, Harga TBS Mengacu Ketetapan Pemprov
- 30 Mei 2026 23:03 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong terciptanya tata niaga kelapa sawit yang lebih adil melalui penguatan kemitraan antara petani dan pabrik kelapa sawit (PKS). Upaya tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama sejumlah pimpinan PKS dari lima kabupaten di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu 30 Mei 2026.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas penyesuaian harga Tandan Buah Segar (TBS), tetapi juga menyoroti pentingnya membangun hubungan kemitraan yang lebih kuat antara petani dan perusahaan. Hadir dalam rapat itu Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin Wakil Bupati Seluma Gustianto serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi.
Dalam rapat tersebut, seluruh PKS yang hadir dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma menyatakan kesediaannya kembali mengikuti harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Harga TBS yang berlaku saat ini ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram sebagai acuan transaksi antara petani dan perusahaan.
| Baca juga: Petani Mulai Lega, Harga TBS Berangsur Naik |
Wakil Gubernur Mian mengatakan kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas harga sawit di tingkat petani. Menurutnya, kepatuhan terhadap harga yang telah ditetapkan pemerintah dapat memberikan kepastian usaha bagi seluruh pelaku industri sawit di Bengkulu.
"Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Saya harap dapat dijalankan," ujar Mian dalam rapat tersebut.
Selain persoalan harga, pemerintah juga menaruh perhatian pada pola kemitraan yang dinilai dapat meningkatkan posisi tawar petani. Melalui kemitraan langsung dengan PKS, petani diharapkan memperoleh akses pasar yang lebih jelas dan berkelanjutan tanpa ketergantungan yang tinggi pada rantai distribusi yang panjang.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita menyebut pembinaan petani sawit akan menjadi fokus pemerintah daerah dalam waktu mendatang. Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah kabupaten sangat diperlukan agar petani dapat memahami manfaat kemitraan langsung dengan perusahaan.
"Saat ini harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membina petani sawit agar mulai bermitra langsung dengan PKS," ujar Sri Herlin Despita.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh perusahaan sawit di daerah. Dengan terjaganya kepastian harga dan meningkatnya kemitraan antara petani dan PKS, sektor perkebunan sawit di Bengkulu diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....