Kasi Bimas Islam Kemenag Kaur Ingatkan Calon Pengantin Urus Nikah Lebih Awal

  • 30 Mei 2026 15:41 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Wislansyah, mengingatkan kepada seluruh calon pengantin agar segera mengurus administrasi pernikahan sejak dini. Hal ini penting dilakukan guna memastikan seluruh proses pencatatan nikah berjalan lancar tanpa kendala.

Menurutnya, pengurusan nikah lebih awal akan membantu calon pengantin mempersiapkan berbagai persyaratan secara lengkap. Selain itu, hal tersebut juga menghindari keterlambatan jadwal akad nikah yang telah direncanakan.

"Bahwa kesiapan administrasi menjadi salah satu faktor utama dalam kelancaran proses pernikahan. Kami juga menegaskan bahwa pasangan yang terlambat mengurus dokumen seringkali mengalami hambatan teknis di lapangan," ucapnya.

Selain administrasi, calon pengantin juga diimbau untuk mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Program ini merupakan pembekalan penting bagi pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas

"Kami menambahkan bahwa bimbingan perkawinan memberikan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga, termasuk hak dan kewajiban suami istri. Dengan bekal tersebut, pasangan diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam keluarga secara bijak," tuturnya.

Lebih lanjut, Wislansyah menyebut bahwa kesiapan mental dan spiritual sebelum menikah sangat menentukan keberlangsungan rumah tangga. Program pembinaan pranikah juga bertujuan untuk menekan angka perceraian dan meningkatkan kualitas keluarga

"Kami berharap masyarakat khususnya calon pengantin di Kabupaten Kaur dapat lebih sadar akan pentingnya perencanaan pernikahan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan setiap pasangan mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah," kayanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....