Libur Idul Adha 2026, Ini Jadwal Resmi dan Peluang Long Weekend yang Dinanti
- 23 Mei 2026 08:02 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bengkulu Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ketetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menyusun agenda liburan, perjalanan mudik, hingga aktivitas keluarga di pertengahan tahun.
Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI, 1 Zulhijah 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1447 H diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026 sebagai hari besar keagamaan umat Islam di Indonesia.
Pemerintah kemudian menetapkan Rabu, 27 Mei 2026 sebagai libur nasional Idul Adha. Sementara itu, Kamis, 28 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama sehingga masyarakat dapat menikmati dua hari libur resmi secara berurutan.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. “SKB Tiga Menteri menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menentukan hari kerja dan hari libur,” demikian keterangan dalam aturan tersebut.
Meski demikian, pemerintah memastikan Jumat, 29 Mei 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Tanggal tersebut tetap berstatus hari kerja normal meski berada di antara rangkaian libur Idul Adha dan akhir pekan.
Kondisi ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena Jumat, 29 Mei dikenal sebagai hari kejepit nasional yang berpotensi dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu istirahat. Jika mengambil cuti tahunan pada hari tersebut, masyarakat bisa menikmati rangkaian libur yang lebih panjang bersama keluarga.
Rangkaian long weekend itu meliputi libur nasional Idul Adha pada 27 Mei, cuti bersama 28 Mei, cuti opsional pada 29 Mei, akhir pekan 30 Mei, libur nasional Hari Raya Waisak pada 31 Mei, hingga libur nasional Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026. Dengan susunan ini, masyarakat berpeluang menikmati libur hingga enam hari berturut-turut apabila memanfaatkan cuti tahunan secara tepat.
Jadwal libur ini pun menjadi perhatian banyak orang yang mulai merencanakan perjalanan wisata, mudik lokal, hingga kegiatan bersama keluarga menjelang pertengahan tahun 2026. Momen libur panjang seperti ini biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian atau beristirahat bersama keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....