Kakan Kemenag Kaur Pimpin Rakor Penetapan Pengurus Badan Wakaf Indonesia

  • 21 Mei 2026 21:44 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Kementerian Agama Kabupaten Kaur melaksanakan rapat penetapan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kaur periode 2026–2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Moderasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Rabu, 20 Mei 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Agama, serta pihak-pihak terkait yang memiliki perhatian terhadap pengelolaan wakaf. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam membangun kelembagaan wakaf yang lebih baik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Lukman, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan perwakafan di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari proses pembentukan kepengurusan BWI masa bakti 2026–2029.

"Bahwa wakaf ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan umat oleh karena itu pentingnya pengelolaan wakaf yang profesional, Peran tersebut mencakup bidang sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan," ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang baik, aset wakaf diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat penetapan ini sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan visi dan komitmen seluruh pengurus yang terpilih. Diharapkan kepengurusan baru mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

"Melalui terbentuknya pengurus BWI Kabupaten Kaur periode 2026–2029, diharapkan pengelolaan wakaf semakin berkembang dan memberikan dampak nyata. Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama optimistis wakaf dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan umat di Kabupaten Kaur," tuturnya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....