Warga Sungai Rumbai dan Pondok Suguh Gelar Aksi Penertiban Kawasan hutan
- 19 Mei 2026 22:22 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Mukomuko - Ratusan warga dari Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, menggelar aksi spontanitas terkait kegiatan penertiban lahan oleh Tim Satgas Perambahan Kawasan Hutan (PKH). Aksi tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, di kawasan Simpang 1 F Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai.
Sekitar 100 warga gabungan dari dua kecamatan berkumpul sejak pukul 09.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi kepada Tim Satgas PKH. Massa aksi dipimpin oleh Lidin dan Pendi, warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, yang menilai pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dilakukan secara tidak merata.
Pada pukul 09.30 WIB, massa bergerak menuju lokasi HPT di Kecamatan Sungai Rumbai untuk menemui tim gabungan Satgas PKH. Dalam aksinya, masyarakat meminta penghentian pemusnahan racun penebangan serta meminta penertiban dilakukan secara adil terhadap pemilik kebun sawit berskala besar.
Selain itu, warga juga meminta agar proses penertiban tidak dilakukan secara tebang pilih. Mereka turut meminta pohon sawit yang telah ditebang segera dibersihkan karena dinilai mengganggu akses jalan masyarakat sekitar kawasan tersebut.
Ketua Tim Satgas PKH, Jufriadi, S.H, mengatakan seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan pusat. Ia menyebut hasil pembahasan nantinya akan disampaikan kembali melalui Camat Pondok Suguh dan Camat Sungai Rumbai.
“Seluruh masukan dan tuntutan masyarakat sudah kami terima dengan baik. Persoalan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan pusat dan hasilnya nanti akan diinformasikan kembali melalui pihak kecamatan,” ujar Jufriadi .
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa Satgas PKH merupakan tim gabungan yang terdiri dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra, unsur Polhut BKSDA, penyuluh kehutanan, serta personel TNI dan Polri. Untuk sementara waktu, aktivitas penertiban oleh tim gabungan dihentikan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan pusat.
Setelah dilakukan dialog antara masyarakat dan tim Satgas PKH, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 14.00 WIB. Warga juga berencana menyampaikan surat tuntutan resmi ke Kantor Satgas PKH Kabupaten Mukomuko sebagai tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan.
Sementara itu, aparat gabungan dari bersama jajaran polsek rayonisasi melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. Situasi kegiatan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....