Ahli Gizi Mundur, Operasional SPPG Garuda Nusantara Sempat Terhenti

  • 14 Mei 2026 19:18 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Muko-Muko - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Garuda Nusantara di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, sempat terhenti sementara akibat pengunduran diri tenaga ahli gizi. Kondisi tersebut berdampak pada penghentian sementara penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) sejak 10 Mei 2026 lalu.

Kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan terkait persoalan tersebut dilakukan pada Kamis 14 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa pengunduran diri tenaga ahli gizi dilakukan secara resmi dan telah disampaikan kepada pihak pengelola SPPG.

Tenaga ahli gizi yang mengundurkan diri diketahui bernama Fitrilia Rizki Nafela, berusia 25 tahun dan berdomisili di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. Dalam surat pengunduran dirinya tertanggal 9 Mei 2026, ia menyampaikan alasan mundur karena akan melanjutkan pendidikan Strata Satu (S1) Gizi dan fokus menyelesaikan skripsi.

“Untuk sementara saya harus fokus melanjutkan pendidikan dan penyusunan skripsi, sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagai ahli gizi di SPPG,” ujar Fitrilia dalam surat pengundurannya. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala SPPG Yayasan Garuda Nusantara sebagai bentuk pengajuan resmi pengunduran diri.

Menindaklanjuti surat tersebut, Kepala SPPG Yesi Maleni melaporkan kondisi itu kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Laporan tersebut berkaitan dengan permohonan penghentian sementara operasional MBG sambil menunggu pengganti tenaga ahli gizi yang baru.

“Langkah penghentian sementara dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Yesi Maleni. Ia menegaskan pihak SPPG tetap berupaya menjaga kualitas pengawasan produksi dan distribusi makanan bergizi kepada masyarakat.

Pada 14 Mei 2026, pihak SPPG Yayasan Garuda Nusantara akhirnya mendapatkan pengganti tenaga ahli gizi dan pengawasan kualitas produksi, yakni Nila Noviana. Setelah pengganti tersedia, pihak yayasan langsung mengirimkan surat kepada BGN pusat guna mencabut penghentian sementara operasional yang berlaku sejak 10 Mei 2026.

Hingga kini, pihak SPPG masih menunggu balasan resmi dari BGN pusat terkait izin operasional kembali. Meski demikian, Kepala SPPG menyatakan pihaknya terus berkoordinasi agar penyaluran MBG dapat kembali berjalan mulai 18 Mei 2026 usai libur nasional.

Selama penghentian operasional berlangsung pada 10 hingga 13 Mei 2026, distribusi MBG kepada penerima manfaat untuk sementara tidak dilakukan. Pihak yayasan berharap proses administrasi di tingkat pusat segera selesai agar pelayanan pemenuhan gizi masyarakat dapat kembali normal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....