Bimtek Aplikasi SMILED Perkuat Pengawasan Digital Media Penyiaran di Bengkulu

  • 05 Mei 2026 16:58 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu - Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SMILED dengan tema “Inovasi Digital dalam Pengawasan Media Penyiaran” digelar pada Selasa, 5 Mei 2026 di Aula Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz), Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan penyiaran, mulai dari lembaga penyiaran, akademisi, hingga regulator daerah.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan aplikasi SMILED sebagai instrumen digital dalam mendukung pengawasan isi siaran yang lebih efektif dan akuntabel. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi untuk pelaporan dan pemantauan konten siaran.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, menjelaskan bahwa transformasi regulasi penyiaran saat ini telah menggeser kewenangan perizinan dari KPI ke Pemerintah Pusat. Namun demikian, menurutnya, peran KPI justru semakin kuat dalam hal pengawasan substansi siaran.

“SMILED menjadi langkah strategis untuk memastikan pengawasan siaran berjalan lebih sistematis, terukur, dan berbasis data. Ini penting agar kualitas konten yang disajikan kepada publik tetap terjaga dan sesuai dengan norma yang berlaku,” ujar Muhammad Hasrul Hasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menyampaikan bahwa inovasi digital seperti SMILED merupakan kebutuhan di era perkembangan media yang sangat cepat. Ia menilai penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi akan mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat.

“Pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan media penyiaran akan membantu pemerintah daerah dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat bersifat edukatif, informatif, dan tidak menyesatkan. Ini untuk pengawasan juga,” kata Nelly Alesa.

Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono, menambahkan bahwa kehadiran SMILED juga akan mempermudah koordinasi antara KPI pusat dan KPID daerah dalam melakukan pengawasan siaran. Menurutnya, sistem ini akan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam proses monitoring konten.

“Dengan adanya SMILED, pengawasan tidak lagi hanya bersifat manual, tetapi sudah berbasis sistem yang terintegrasi. Ini akan mempercepat respon terhadap pelanggaran siaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran,” kata Tedi Cahyono.

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami serta mengimplementasikan penggunaan aplikasi SMILED secara optimal. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan penyiaran yang berkualitas, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....