KPID Bengkulu Sosialisasikan Larangan Penggunaan Medsos Bagi Anak
- 23 Apr 2026 09:22 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan kebijakan tegas pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Mulai 28 Maret 2026, anak berusia di bawah 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial dan mengakses platform digital tertentu.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif ruang digital.
Terkait hal ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu turut serta mensosialisasikan perihal Permenkomdigi ini melalui berbagai kesempatan. Seperti saat berbincang di RRI SP Bintuhan, para Komisioner ikut menyuarakan perihal kebijakan larangan penggunaan media sosial terhadap anak-anak.
Amrozi salah seorang Komisioner KPID Bengkulu mengatakan, dukungan terhadap Permenkomdigi ini akan terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, karena hal ini demi masa depan para generasi muda akan banyaknya pengaruh negatif dari berbagai platform media sosial tersebut. Disampaikan Amrozi, hal ini bukan hanya tugas dari institusi pemerintah saja namun peran aktif dari orang tua untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur hendaknya semakin digalakkan.
“kami sangat mendukung dari apa yang telah dicanangkan oleh Kementerian Komdigi perihal larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur, makanya kami disetiap kesempatan terus mensosialisasikan akan hal ini,” ujarnya.
Dengan adanya peraturan ini pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi berjuang sendirian melawan algoritma yang berisiko bagi tumbuh kembang anak. Kebijakan ini akan diterapkan secara nasional dengan kolaborasi bersama platform digital besar, di antaranya: YouTube,TikTok, Facebook, Instagram, Threads, Roblox, dan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....