Sidang Praperadilan Kaur Kondusif, Hakim Tolak Gugatan Tersangka
- 21 Apr 2026 08:08 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bintuhan. Massa hadir untuk mengawal proses hukum serta memastikan keadilan bagi korban kekerasan seksual anak di bawah umur tetap ditegakkan.
Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, memimpin langsung pengamanan personel gabungan guna menjamin kelancaran penyampaian aspirasi tersebut. Kepolisian berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak pengadilan agar situasi kamtibmas tetap terkendali.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kaur juga berkomitmen mengawal proses hukum yang sedang berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Kapolres AKBP Alam Bawono, Selasa 21 April 2026.
Dalam orasinya, para peserta menuntut hakim agar menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak tersangka. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan tanpa adanya intervensi yang dapat merugikan hak-hak korban.
Ketegangan mereda setelah hakim memutuskan untuk menolak seluruh poin gugatan praperadilan yang diajukan pihak tersangka. Massa menyambut baik putusan tersebut dengan rasa syukur dan meminta kepolisian segera melanjutkan tahap penyidikan berikutnya.
Seluruh rangkaian aksi berakhir dengan damai dan massa membubarkan diri secara tertib di bawah pengawalan aparat. Polres Kaur mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang mampu menjaga stabilitas keamanan selama proses persidangan berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....