KPU Kaur Dorong Percepatan Rekam E-KTP untuk Akurasi Data Pemilih

  • 16 Apr 2026 21:39 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Hal ini menyusul temuan ribuan warga yang hingga saat ini belum terdata secara resmi dalam sistem kependudukan elektronik.

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kaur, Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Didi Iswandi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I, terdapat ribuan warga yang belum merekam E-KTP.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak Dukcapil Kaur, setidaknya ada sekitar 3.000 hingga 5.000 warga di Kabupaten Kaur yang belum melakukan perekaman E-KTP," kata Didi Iswandi.

Guna menekan angka tersebut, KPU Kaur telah menyiapkan strategi jemput bola melalui jalur pendidikan. Didi menjelaskan bahwa pihaknya akan menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah menengah di wilayah Kabupaten Kaur.

Didi menambahkan, para siswa diharapkan menjadi agen informasi untuk mengingatkan orang tua atau anggota keluarga lainnya di rumah yang belum melakukan perekaman E-KTP. Ia menegaskan bahwa kepemilikan E-KTP adalah syarat mutlak agar hak pilih warga dapat terjamin secara konstitusional. Jika seluruh masyarakat telah melakukan perekaman, maka data pemilih akan tersaji secara aktual dan faktual.

"Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat. Jangan sampai saat hari pemungutan suara tiba, masyarakat baru menyadari namanya tidak terdaftar hanya karena kendala administratif yang sebenarnya bisa diselesaikan dari sekarang," ucap Didi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....