UPTD PPA Kaur Pastikan Keamanan dan Fasilitas bagi Korban Kekerasan Seksual

  • 16 Apr 2026 21:32 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kaur bergerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual yang sempat viral di media sosial baru-baru ini. Kepala UPTD PPA Kabupaten Kaur, Erfan Deny Setiawan, menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh terhadap korban.

Erfan memastikan bahwa pihaknya akan memantau kondisi korban secara intensif dan berkesinambungan. Hal ini dilakukan guna memastikan pemulihan fisik maupun psikologis korban berjalan dengan baik.

Sebagai langkah konkret, UPTD PPA Kaur telah menyiapkan fasilitas khusus bagi korban jika situasi di lingkungan asalnya dinilai belum kondusif. Selain itu, komunikasi aktif terus dijalin dengan pihak keluarga korban. UPTD PPA menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan selama proses pemulihan maupun proses hukum berlangsung.

"Kami menjamin jika memang dibutuhkan, UPTD PPA siap menyediakan Rumah Singgah atau Rumah Aman bagi korban. Keamanan dan kenyamanan korban adalah prioritas utama kami," kata Erfan.

Untuk menjamin aspek keamanan fisik, Erfan mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. UPTD PPA Kaur meminta bantuan kepada Polres Kaur untuk melakukan penjagaan guna memastikan tidak ada intervensi atau ancaman dari pihak luar terhadap korban.

"Kami meminta bantuan Polres Kaur untuk menjaga keamanan korban. Kami ingin korban merasa nyaman dan terlindungi sepenuhnya di tengah situasi sulit ini," ucap Erfan melalui sambungan telpon.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi korban dan keluarga. Sekaligus menunjukkan ketegasan pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....