Pemkab Kaur Bersama BPJS Cabang Bengkulu Rakor Terkait Update Capaian UHC

  • 16 Apr 2026 20:45 WIB
  •  Bintuhan

RRI. CO. ID, Bintuhan - BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu melaksanakan kegiatan rapat forum komunikasi bersama pemerintah daerah untuk membahas update terakhir capaian Universal Health Coverage (UHC) per April serta kondisi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Kabupaten Kaur. Kegiatan tersebut digelar di lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Kaur pada Kamis, 16 April 2026.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, menjelaskan bahwa capaian UHC di Kabupaten Kaur telah mencapai 98 persen dari total masyarakat yang terdaftar. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta berada di angka 85 persen dan menjadi perhatian bersama untuk terus ditingkatkan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan saat mengakses layanan medis.

"Optimalisasi kepesertaan aktif menjadi langkah penting guna memastikan masyarakat tidak hanya terdaftar, tetapi juga dapat menggunakan layanan kesehatan secara maksimal. Upaya ini kita harapkan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Kabupaten Kaur,"ucapnya

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaur, Repian Sohedi, S.KM.K, menyampaikan bahwa rapat forum bersama BPJS Kesehatan membahas secara khusus terkait kepesertaan masyarakat Kabupaten Kaur. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat telah tercover dalam program BPJS Kesehatan dan capaian tersebut patut disyukuri.

Namun demikian, masih terdapat sekitar 1.500 orang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong masyarakat yang belum terdaftar agar segera masuk dalam kepesertaan guna menjamin akses layanan kesehatan yang lebih luas.

"Alhamdulillah masyarakat kabupaten kaur sudah hampir keseluruhan termasuk dalam kepesertaan BPJS. Yang belum termasuk kepesertaan BPJS saat ini 1500 orang nah kedepannya kita mendorong yang belum masuk kepesertaan BPJS ini agar masuk kepesertaan BPJS,"katanya

Repian juga menjelaskan bahwa kelompok yang belum terdaftar di antaranya berasal dari kalangan aparatur desa, seperti kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa. Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar segera berkoordinasi, melakukan pendataan, serta memberikan arahan kepada seluruh perangkat desa agar dapat segera terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

" Adapun warga kaur yang belum termasuk kepesertaan BPJS ini diantaranya kepala desa, Sekretaris Desa dan prangkat desa. Untuk itu kedepannya kami meminta Dinas PMD berusurat dan memberikan arahan kemudian mendata prangkat desa untuk masuk kepesertaan BPJS," Tuturnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....