Masyarakat Muara Sahung Gelar Aksi, Tuntut Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual
- 08 Apr 2026 21:08 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan : Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu, memadati jalanan untuk menyuarakan protes atas hasil putusan praperadilan tersangka kekerasan seksual anak, Rabu 8 April 2026. Sebanyak 1200 orang massa bergerak menuju beberapa instansi pemerintahan guna mendesak agar proses hukum tetap berjalan tegak bagi para terduga pelaku.
Titik aksi dimulai dari depan Mako Polres Kaur, dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian untuk menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung. Massa meminta agar Polres Kaur segera melakukan penyidikan kembali terhadap tersangka YN yang sebelumnya dinyatakan bebas melalui sidang praperadilan.
"Kami mendesak agar seluruh proses persidangan dilakukan secara terbuka demi transparansi hukum dan meminta Pemerintah Daerah menyediakan pengacara handal bagi korban. Polres Kaur harus tetap melakukan pemeriksaan serta penyidikan kembali terhadap tersangka yang telah dibebaskan oleh Majelis Hakim," tegas Koordinator Umum Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu, Jonsi Herawansa.
Demonstran kemudian melanjutkan orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Bintuhan untuk menolak pengajuan praperadilan dari tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Massa menekankan bahwa keputusan hukum jangan sampai mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Aspirasi warga juga ditujukan kepada Bupati Kaur dengan tuntutan penyediaan fasilitas pendampingan hukum yang maksimal bagi pihak korban. Langkah ini dianggap sangat krusial agar korban mendapatkan perlindungan penuh selama menghadapi proses peradilan yang sedang berjalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....