Produksi AMDK Berseri Mangkrak Bupati Kaur Angkat Bicara
- 08 Apr 2026 20:30 WIB
- Bintuhan
RRI. CO. ID, Bintuhan - Terkait berhentinya Produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Berseri milik Pemerintah Kabupaten Kaur berada di Pondok Pusaka mendapat perhatian serius dari Bupati Kaur yang akhirnya angkat bicara terkait kondisi tersebut. Bupati Kaur Gusril Pausi S.SOs M.A.P menjelaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti sejauh mana kendala utama yang menyebabkan berhentinya operasional AMDK Berseri.
Namun demikian, Bupati mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari OPD terkait namun belum secara detil dari dinas terkait yang menyebutkan produksi AMDK Berseri sudah tidak berjalan selama beberapa bulan terakhir. Hal ini disebabkan oleh sejumlah persoalan, di antaranya terkait aspek kehigienisan air serta perizinan yang belum terpenuhi sehingga menyebabkan produksi terhenti atau mangkrak.
"Terkait berhentinya produksi AMDK ini bukan di karenakan pemutusan. Saya belum mengetahui secara pasti, namun berdasarkan laporan dari dinas terkait, AMDK sudah lama tidak beroperasi karena masalah higienitas air dan perizinan," ucapnya
Bupati Kaur menegaskan pihaknya tidak memilah memilih kita membuka peluang seluas-luasnya bagi pihak kedua maupun pihak ketiga yang dinilai mampu mengelola AMDK Berseri secara profesional. Yang terpenting berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami membuka peluang seluas-luasnya bagi pihak kedua maupun ketiga yang mampu mengelola AMDK Berseri secara profesional. Namun kami tegaskan utamanya berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” katanya
Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan ke depan tetap memperhatikan aspek legalitas dan tidak menimbulkan persoalan hukum. Ia menekankan bahwa jangan sampai aktivitas produksi dan penjualan air dilakukan secara ilegal karena hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
" Pengelolaan ke depan harus tetap memperhatikan aspek legalitas dan tidak menimbulkan persoalan hukum. Kemudian saya menekankan jangan sampai aktivitas produksi dan penjualan air dilakukan secara ilegal karena berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.”Tuturnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....