KPU Kabupaten Kaur Tetapkan 100.487 Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB

  • 04 Apr 2026 12:42 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Pertama tahun 2026 pada Rabu siang 1 April 2026. Dalam pleno tersebut, tercatat adanya kenaikan jumlah pemilih dibandingkan periode akhir tahun sebelumnya.

Bertempat di Media Centre Kantor KPU Kaur, rapat pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kaur, Tony Kuswoyo, dengan didampingi oleh seluruh jajaran Komisioner. Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam menjaga akurasi data pemilih di Kabupaten Kaur.

Tak hanya dihadiri internal KPU, kegiatan ini juga melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan validitas data. Tampak hadir perwakilan dari Bawaslu Kaur, Dinas Dukcapil Kaur, Kejaksaan Negeri Kaur, Polres Kaur, serta perwakilan dari sejumlah Partai Politik peserta pemilu.

Anggota Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Didi Iswandi, memaparkan rincian hasil pemutakhiran tersebut. Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih sementara di Kabupaten Kaur ditetapkan sebanyak 100.487 pemilih.

"Dari hasil Pleno PDPB Triwulan 1 tahun 2026 ini, kami mencatat adanya tren kenaikan. Jika dibandingkan dengan Pleno PDPB Triwulan 4 tahun 2025 lalu, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak kurang lebih 763 jiwa," kata Didi Iswandi pada Rabu 1 April 2026 di Kantor KPU Kaur.

Pemutakhiran data ini diharapkan dapat meminimalisir persoalan data pemilih di masa mendatang. Selain itu, juga memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Kaur tetap terjaga dengan baik dan akurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....