Pemkab Kaur Rapat Evaluasi bersama Satgas PAD Kabupaten Kaur
- 01 Apr 2026 18:12 WIB
- Bintuhan
RRI. CO.ID, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur menargetkan pada tahun 2026 tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan dinas atau zero tunggakan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamdi, S.Pd.I, saat memimpin rapat evaluasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur Selasa 31 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa upaya ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa saat ini masih dilakukan proses pendataan dan inventarisasi kendaraan dinas secara menyeluruh untuk memastikan kondisi dan status masing-masing kendaraan.
| Baca juga: Pastikan Pelayanan Optimal Sekda Kaur Sidak |
Menurutnya, kendaraan dinas yang masih layak dan aktif digunakan wajib segera menyelesaikan tunggakan pajaknya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
" Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa upaya ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Saat ini, tim bersama samsat terus melakukan proses pendataan dan inventarisasi kendaraan dinas masih terus dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kondisi serta status masing-masing kendaraan dinas di OPD.”ucapnya
Sementara itu, untuk kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik bersama pihak Samsat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penghapusan aset atau pelelangan kendaraan, sehingga tidak lagi menjadi beban administrasi maupun keuangan daerah.
" Kita juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami berharap langkah yang diambil dapat memberikan kepastian terhadap status kendaraan dinas sekaligus meningkatkan disiplin pengelolaan aset di lingkungan Pemkab Kaur," katanya
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kaur optimistis target zero tunggakan pajak kendaraan dinas pada 2026 dapat tercapai. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....