Langkah Mudah Menyewa Safe Deposit Box Bagi Pemula

  • 30 Mar 2026 11:02 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Calon penyewa wajib memiliki rekening aktif di bank yang menyediakan fasilitas Safe Deposit Box (SDB). Persiapkan dokumen identitas diri seperti KTP asli serta NPWP untuk memenuhi syarat administrasi pembukaan layanan.

Isilah formulir permohonan sewa dengan teliti sesuai dengan ukuran kotak yang Anda butuhkan saat ini. Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian sewa yang mencakup hak serta kewajiban selama masa penggunaan.

Pembayaran biaya sewa tahunan serta uang jaminan kunci harus dilakukan di muka melalui sistem autodebit. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan secara utuh kepada Anda saat masa sewa berakhir kelak.

Pihak bank akan memberikan dua kunci khusus yang hanya dapat digunakan oleh Anda sebagai penyewa sah. Simpanlah kunci tersebut dengan sangat hati-hati karena biaya penggantian kunci yang hilang cukup mahal.

Penyewa diperbolehkan mengakses kotak penyimpanan pada jam kerja operasional bank dengan pengawasan petugas keamanan. Pastikan Anda selalu membawa kartu identitas setiap kali ingin melakukan aktivitas di ruang khazanah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....