Disnakertrans Kaur Nihil Aduan Terkait Pembayaran THR

  • 28 Mar 2026 17:45 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Hingga memasuki H+5 Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur mencatat situasi yang kondusif terkait hak karyawan. Hingga saat ini, belum ada satu pun laporan atau aduan yang masuk ke posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Kaur, Pisman, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan pasca libur lebaran. Menurutnya, nihilnya laporan ini menjadi sinyal positif bagi iklim kerja di Kabupaten Kaur.

Ia menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum menerima adanya laporan aduan dari masyarakat atau pekerja terkait pemberian THR. Hal ini sama dengan beberapa tahun sebelumnya, bahwa Disnakertrans Kaur nihil akan laporan soal pembayaran THR.

" Sampai hari ini, atau H+5 pasca Lebaran, kami belum menerima adanya laporan aduan dari masyarakat atau pekerja terkait pemberian THR," ujar Pisman saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon pada Kamis 26 Maret 2026.

Pisman menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka posko pengaduan THR sejak tujuh hari sebelum (H-7) Lebaran guna memfasilitasi para pekerja yang merasa haknya tidak terpenuhi. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kaur telah menjalankan kewajibannya dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....